Notaris Pengganti? Hm…

Hm… Ngga pernah kepikiran buat jadi Notaris Pengganti dari bokap sendiri. Ini akan jadi pengalaman baru buat gue, mungkin juga akan jadi pembelajaran yang bagus buat gue. Whatever it is, I’ll keep saying Bismillah before I start good thing :). Well… keadaan bokap yang udah kurang fit, sepertinya memaksa dia buat istirahat sambil menyelesaikan tesis penyetaraannya di Program Magister Kenotariatan di Undip.

Kemarin, gue menghadap Majelis Pengawas Daerah (MPD) untuk mengajukan cuti bokap, di antara syarat-syarat yang diperlukan untuk mengurus cuti dan menjadi notaris pengganti adalah sebagai berikut :

Dari Notaris yang akan digantikan :
– KTP
– NPWP
– SK Pengangkatan
– Sertifikat Cuti

Dari Notaris Penggantinya :
– KTP
– Ijazah S1
– Foto 3×4 3 lembar berwarna
– Surat Keterangan Sehat dari RS Pemerintah
– SKCK

Dokumen-dokumen tersebut harus dilegalisir Notaris lain, akan tetapi untuk ijazah harus yang dilegalisir kampus terkait.

Notes :
– Cuti sampai dengan 6 bulan : Permohonan ke MPD
– Cuti di atas 6 bulan : Permohonan ke MPW
– Cuti di atas 1 tahun : Permohonan ke MPP

Kemudian data-data tersebut dilampirkan dalam permohonan cuti yang ditujukan kepada MPD. Khusus mengenai biaya, gue ngga mau menuliskan apa saja yang ada biayanya, karena hal ini lumrah menjadi misteri yang harus dipecahkan sendiri :p.

Nah setelah itu semua maka akan diterbitkan SK Pengganti, kemudian pengganti harus mengajukan lagi permohonan pengangkatan Sumpah, yang nanti pastinya akan dilaksanakan berbarengan dengan Sumpah Notaris Pengganti lain dan Notaris yang Pindah Wilayah. Selain surat permohonan pengangkatan sumpah, maka hal lain yang perlu dilengkapi adalah :

1. Copy KTP
2. Copy KK
3. Copy Akta Kelahiran
4. Copy Ijazah S1 yang dilegalisir Kampus
5. Copy SK Pengganti
6. Foto 4×6 3 lembar berwarna
7. Copy Akta Nikah
8. Copy SKCK
9. Copy Surat Keterangan Sehat Tubuh dan Jiwa

Dokumen-dokumen tersebut dilegalisir oleh Notaris selain ijazah.

Hm… Sekarang yang jadi pertanyaan, apa gue bisa? Apa gue siap? Gue takut ngga bisa memberikan yang terbaik, tapi bukan sekarang saatnya untuk takut. Sekarang saatnya untuk berani mencoba dan gue yakin, suatu saat gue pasti bisa! Apalagi sekarang udah ada semangat dan dukungan dari miss Vanilla yang selalu menjadikan Machiato semakin lengkap.

Anyway, hari Senin ini gue pelantikan jadi Notaris Pengganti (sumpah jabatan), doain ya guys…!!

45 thoughts on “Notaris Pengganti? Hm…

  1. mau nanya… untuk penerbitan sertifikat cuti notaris untuk pertama kalinya, prosesnya gimana yah? dan apa aja persyaratannya?

    Thanks b4

    1. Untuk penerbitan sertifikat cuti sebenarnya dari awal pengangkatan sudah dianjurkan untuk membuatnya, dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dalam hal ini menteri hukum dan ham (Pasal 30 UUJN). Sertifikat cuti ini hanya berbentuk formulir biasa, dapat dibuat dari kertas minuta akta, dimeterai dan diminta cap ke menhumham. Nanti setiap cuti, ikut diajukan ke instansi terkait tergantung masa cuti (pasal 27 UUJN). Contoh bisa dilihat ke kantor kami atau nanti saya email. Mohon email saudara, terima kasih.

  2. Numpang nanya jg ya… jd formatnya bs buat sendiri trus tinggal minta cap menhumham? Bs minta tlg di email cth sertfkt cutinya ? Mksh

  3. mas adit, kalo tidak merepotkan aku mau dong diemailkan surat permohonan penerbitan sertifikat cuti notaris dan contoh surat permohonan pengangkatan notaris penggantinya, sama contoh surat permohonan cuti notaris nya ke email ku di erma.maulana@gmail.com
    makasihhh banyak yaa

  4. Maaf , kalo berkenan dan tidak merepotkan saya minta contoh surat permohonan pengangkatan notaris pengganti ?
    Seklain mau nanya apakah setiap pengangkatan dan sumpah notaris pengganti itu selalu berada di Kanwil KEMENKUMHAM?
    Terima kasih sblumnya

      1. Salam, Pak Adit tolong emailkan syarat2 pengajuan sertifikat cuti yang dimaksud, email saya ervinryandi@yahoo.com , dan apakan setelah berlakunya sistem AHU Online persyaratan dan tatacaranya masih sama? terimakasih

  5. Pak Adit, kalau tidak merepotkan apakah boleh tolong diemailkan ke saya surat permohonan cuti dan surat permohonan sumpah? (atau contoh surat2 lain yang sehubungan dengan itu) mohon diemail ke stephaniebintoro@yahoo.com
    terimakasih atas bantuannya

  6. malem mas..punya contoh blangko perpanjangan notaris pengganti dan cuti notaris ngak, kalo ada bisa minta tolong email ke email saya di @leonardosilow@yahoo.com,..tq berat sebelumnya atas bantuan dari mas adit..wass..leo

  7. mas punya contoh pengajuan notaris penggganti ke mpp ngak buat pengangkatan lebih dari 1 tahun dan up nya di mpp dengan siapa, kalo ada bisa saya minta contohnya…tq

  8. Mas Adit, saya juga mau dong dikirimkan perintilan-perintilah contoh surat untuk pengajuan jadi notaris penggantinya. Mohon bantuannya ya mas adit ke supremeprima@gmail.com. terima kasih mas adit, semoga berkah terus ilmu dan informasinya.

  9. Salam kenal Mas Adit, sy boleh minta tolong di email contoh permohonan pengangkatan Sumpah notaris pengganti ke kemenkumham ini email saya candra.saofayardo@gmail.com kebetulan data2 dari MPD dari notaris yang akan digantikan sudah lengkap, tinggal tahap selanjutnya permohonan pengangkatan ke kemenkumham nya. oia mau nanya juga mas, terkait pengambilan sumpah itu ketika hari pendaftaran atau selang beberapa hari setelah mendaftar yah
    terimakasih

Leave a reply to prima Cancel reply